Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta menyiapkan tambahan dua armada mobil jenazah yang dianggarkan melalui anggaran perubahan 2015.

"Kami akan tambah dua mobil jenazah lagi untuk meningkatkan kapasitas layanan kepada masyarakat karena memang dibutuhkan," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Rabu.

Tambahan mobil jenazah tersebut dilakukan karena Pemerintah Kota Yogyakarta ingin memperluas jangkauan layanan yaitu tidak hanya di dalam DIY saja tetapi juga menjangkau pengantaran atau penjemputan jenazah dari luar DIY.

Saat ini, mobil jenazah yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta berjumlah tiga unit yang ditempatkan di Panti Karya.

Selain tambahan dua mobil jenazah, DBGAD Kota Yogyakarta juga menganggarkan tambahan tiga unit mobil lainnya yaitu dua ambulans yang masing-masing ditempatkan di Panti Karya dan Panti Wreda Budhi Dharma serta satu unit mobil ambulans untuk mendukung layanan Yogyakarta Emergency Services (YES) 118.

Ia berharap, pengadaan lima unit mobil untuk keperluan layanan kepada masyarakat tersebut dapat dilakukan segera setelah anggaran perubahan 2015 selesai dievaluasi Pemerintah DIY.

Pengadaan mobil yang membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan e-katalog.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar mengatakan, tambahan mobil jenazah tersebut diperlukan karena banyak permintaan dari masyarakat untuk mengantar jenazah hingga ke luar DIY tidak bisa dipenuhi.

"Peraturannya memang hanya boleh digunakan di kawasan DIY saja. Saat ini kami sudah menyiapkan revisi peraturan wali kota mengenai pemanfaatan mobil jenazah agar bisa digunakan hingga luar DIY," kata Hadi.

Meskipun mobil jenazah nantinya bisa digunakan untuk pelayanan hingga luar DIY, namun Hadi mengisyaratkan adanya batasan wilayah jangkauan yaitu tidak terlalu jauh dan tidak menyeberang hingga ke luar Pulau Jawa.

"Jumlah armadanya terbatas. Nanti kalau digunakan terlalu jauh tidak bisa melayani masyarakat lain yang juga membutuhkan," katanya.

Sedangkan dua unit ambulans yang akan ditempatkan di Panti Karya dan Panti Wreda Budhi Dharma ditujukan untuk memudahkan petugas membawa warga binaan saat sakit.

Tambahan mobil tersebut, lanjut Hadi, baru bisa digunakan mulai awal tahun depan asalkan semua aturannya sudah jelas.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015