Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain, mengusulkan agar pemerintah Indonesia menjajaki kerjasama dengan Arab Saudi untuk penambahan aparatur keamanan saat pelaksanaan haji.

Usulan itu disampaikan Haramain, terkait minim aparat keamanan Arab Saudi saat pelaksanaan haji.

Hingga pukul 20.00 WIB, Al Jazeera menyatakan, 717 jemaah haji tewas dan 805 luka-luka dari insiden desak-desakan jemaah haji di Mina pada saat ritual lempar jumroh aqabah dilaksanakan. 

"Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama sebaiknya menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membuat MoU guna menambah kekuatan aparat keamanan saat pelaksanaan ibadah haji," kata Haramain, di Jakarta, Kamis.

Kata politisi PKB itu, nota kesepahaman bisa bisa dilakukan. Namun, katanya, sejauh ini mungkin masalah komunikasi menjadi hambatan.

"Tak mungkin Indonesia mengirim bantuan aparat keamanan kalau tidak ada lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi. Saya rasa pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan aparat keamanan," kata dia.

'Selain dengan Indonesia, pemerintah Arab Saudi bisa menandatangani nota kesepahaman dengan negara lain, misalnya meminta bantuan Pasukan Perdamaian untuk mengatur 3 juta jamaah haji," katanya.

Usulan itu, dikarenakan jumlah aparat keamanan di Arab Saudi, baik tentara maupun polisi jumlahnyaa sangat minim dan tak mampu mengatur 3 juta jamaah haji yang tengah melaksanakan ibadah haji.

"Bila aparat keamanan di Arab Saudi banyak, peristiwa Mina yang terjadi hari ini, tidak akan terjadi. Saya lihat aparat keamanan di Arab Saudi sangat sedikit dan itu perlu ditambah," tuturnya.

Ia mengakui, secara fasilitas untuk para jamaah haji sudah bagus karena setiap tahun pemerintah Arab Saudi selalu memperbaiki, sudah canggih.

"Cuma SDM atau aparat keamanan yang mengatur tidak mencukupi. Misalnya, kalau aparat keamanan tidak mengatur pada jamarat 204 dan 223, akan kacau. Jadi butuh kekuatan aparat keamanan untuk mengatur jumlah jamaah haji," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015