Bogor (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Djafar menyatakan program dana desa yang disalurkan pemerintah dapat mengurangi kemiskinan sebesar dua persen.

"Dengan adanya dana desa bisa menekan dua persen kemiskinan," kata Marwan usai menghadiri acara The 6th Rural Research and Planning Group (RRPG) International Conference and Field Study in Indonesia 2015, di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Marwan mengatakan dana desa disalurkan dalam tiga tahap dimulai Agustus sampai Desember mendatang. Jika semua dana sudah tersalurkan sampai tahap tiga, juga bisa menampung hasil PHK.

"Dana desa bisa menekan PHK kurang lebih 1,65 persen dari dana desa yang ada," katanya.

Marwan menyebutkan, hingga 70 tahun Indonesia merdeka, kemiskinan masih tinggi dan menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama-sama. Tercatat angka kemiskinan nasional sebesar 10,96 persen.

"Sebanyak 62,65 persen penduduk miskin itu berada di desa atau sekitar 27 juta jiwa," kata Marwan.

Menurutnya, kemiskinan di desa karena pembangunan yang tidak merata, tidak terpenuhinya pelayanan dasar meliputi kesehatan, pendidikan dan perekonomian.

"Pembangunan masih rendah kegiatan produksi yang belum berkembang, peluang kerja yang rendah, serta kesenjangan antara kota dan desa juga masih tinggi," katanya.

Dikatakannya, penyaluran dana desa sudah cukup signifikan. Dengan adanya dana tersebut, lalu lintas ekonomi sudah telihat di desa, begitu juga pembangunan infrastruktur.

Marwan mengatakan, penyaluran dana desa saat ini sudah 100 persen untuk tingkat pusat ke kabupaten.

"Untuk penyaluran di tingkat kabupaten ke desa baru 65 persen mendekati 70 persen," kata Marwan.

Marwan mengingatkan, dana desa tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Jika ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan Pilkades maupun Pilkada maka akan diberi sanksi tegas berurusan dengan pihak berwajib.

Untuk mencegah hal itu, lanjut Marwan, perlu pendampingan kepada para pejabat desa agar dana tersebut dimanfaatkan sesuai fungsinya.

"Kita punya pendampingan di seluruh Indonesia 12 ribu program PNPM dulu. Jadi pendamping ini yang lapor kita inetsifkan penggunaan dana desa," katanya.

Untuk memperkuat pengawasan dana desa, Kemendes PDTT akan menurunkan 26 ribu pendamping di seluruh desa pada 1 Oktober mendatang.

"Pendamping ini yang akan melaporkan penyelewengan yang apabila ada terjadi di desa," katanya.

Menteri menambahkan, optimalisasi potensi desa diperlukan kebijakan. Dua hal yang utama yakni pengembangan usaha ekonomi lokal dan peningkatan keterampilan lokal.

"Dana desa diharapkan bisa memberdayagunakan sumber daya desa secara maksimal," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015