Boyolali (ANTARA News) - Edi Susanto (18), warga Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dianiaya hingga menderita luka bakar parah, pada Minggu (3/10) akhirnya meninggal dunia di Rumas Sakit Yarsis.

Toyani (50), ayah korban, ditemui di rumah duka, Senin, mengatakan, jenazah Edi Susanto kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban Edi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, sedangkan sebagian dada dan kepalanya yang tidak terluka bakar.

Menurut dia, pihaknya sempat terkedala biaya perawatan korban saat hendak membawa pulang jenazah anaknya yang masih ada kekurangan sekitar Rp36 juta. Namun, ia tetap nekad membawa jenazah anaknya pulang.

Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Sartono membenarkan korban yang sebelumnya mengalami luka bakar akibat menganiayaan oleh enam tersangka, akhirnya jiwanya tidak tertolong.

Pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali untuk mengubah pasal yang akan didakwaankan terhadap para tersangka penganiayaan terhadap korban Edi Susanto tersebut.

"Kami segera melakukan koordinasi karena surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini, sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Enam tersangka yang diduga menganiaya Edi yakni AR (26), SB (25), NC (18), EAS (24), MM (25), dan seorang anggota Polres Wonogiri Bripka TF. Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Simo-Klego tepatnya di Dukuh Glagah Ombo, Blumbang, Klego, Boyolali, pada Jumat (11/9) siang.

Tersangka Bripka TF merupakan anggota Sabhara Polres Wonogiri, yang diketahui baru bertugas sebagai polisi sekitar tiga tahun ini.

Para tersangka tersebut merupakan warga Desa Kedunglengkong dan Blagung Simo yang masih tetangga dengan korban Edi.

Selain Edi, korban dalam penganiayaan itu adalah Saiful Anwar (15), yang hingga saat ini masih mengalami trauma berat. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena mencurigai korban sebagai pelaku pencurian di rumah orang tua salah satu tersangka.

Para tersangka mencurigai korban berdasarkan penafsiran dan keterangan dari seorang dukun.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015