Pemerintah tetap berkewajiban mengikat para investor untuk menampung produk lokal, dan melindungi produk lokal, terutama produk-produk UMKM dari serbuan produk asing,"
Jakarta (ANTARA News) - Pakar kebijakan publik dari Universitas Nasional Dr Zainul Djumadin MSi, mengingatkan pemerintah agar rangkaian paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang diluncurkan tidak menjadikan Indonesia sebagai negara liberal.

"Pemerintah tetap berkewajiban mengikat para investor untuk menampung produk lokal, dan melindungi produk lokal, terutama produk-produk UMKM dari serbuan produk asing," ujar Zainul di Jakarta, Rabu.

Selain itu, jika deregulasi dan debirokratisasi yang telah dilakukan pemerintah tidak memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan, pemerintah diminta untuk melakukan instrospeksi dalam mempelajari kemungkinan berkembangnya ketidakpercayaan publik.

Dia menilai Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I dan Tahap II yang sudah diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi meskipun sudah baik, tetapi hasilnya kurang "nendang". Tidak ada lonjakan investasi yang masuk, dan rupiah meski harus ini menguat dinilai belum mencerminkan hasil signifikan dari Paket Kebijakan itu sendiri.

Sementara itu, Manajer Pusat Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC Center, Dr Tri Mardjoko MA, menjelaskan tujuan deregulasi pemerintah adalah diarahkan untuk memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri dan menghilangkan distorsi yang membebani konsumen.

"Deregulasi dimaksudkan juga untuk mempercepat penyelesaian jurang daya saing industri dan menciptakan inisiatif baru sehingga industri nasional mampu bertahan di pasar domestik dan berekspansi ke pasar global," jelas Tri.

Tri Mardjoko mengajak semua pihak menunggu Paket Kebijakan Tahap III yang akan segera diumumkan pemerintah.

"Paket ini pasti lebih "nendang" karena mencakup pengaturan suku bunga bank, tarif listrik, harga BBM, sistem pengupahan, dan tenaga kerja," kata Tri.

(T.I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015