Kupang (ANTARA News) - Seluruh berkas penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Timor Tengah Utara ludes terbakar ketika Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah itu dilahap si Jago Merah.

Ketua KPU Timor Tengah Utara, Feliks Bere Nahak mengatakan dari Kefamenanu, Minggu, "Seluruh berkas penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk calon tunggal yang sementara dalam proses ikut ludes terbakar."

Ia mengaku kebakaran yang terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 Wita itu belum diketahui penyebabnya, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Mobil tangki yang tiba di lokasi tidak bisa berbuat banyak, karena kencangnya sehingga api dengan cepat membakar seluruh kantor tersebut," katanya.

Kebakaran kantor KPU menjadi tontonan warga setempat, termasuk pasangan calon tunggal kepala daerah, yakni Raymundus Fernandez dan Aloysius Kobes.

Ia mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran kantor tersebut, karena itu ia menyerahkan penyelidikan kebakaran ini ke kepolisian.

Terkait dengan tahapan Pilkada yang sementara berjalan, Feliks mengaku sangat berpengaruh dengan tahapan Pilkada yang sedang berjalan.

"Seluruh Sofware dan Hardware dokumen KPU hangus terbakar, katanya.

Dia mengaku telah melaporkan kejadian ke KPU Provinsi dan Pusat untuk mengambil langkah terkait dengan pelaksanaan Pilkada calon tunggal di daerah itu.

"Kami masih menunggu arahan dari KPU Pusat, katanya.

Kapolres TTU AKBP Robby M Saban dihubungi melalui telepon langsung dan pesan singkat terkait kebakaran itu, namun belum ada konfirmasi balik.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK)mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Effendi Gazali Cs, terkait calon tunggal untuk dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember nanti. MK dalam putusannya, memperbolehkan daerah dengan calon tunggal untuk melaksanakan Pilkada.

Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015