Bandung (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR, Supiadin Saputra, menyatakan, pemerintah harus mewaspadai setiap gerakan dan media sosial penyebar informasi berdampak merusak moral bangsa.

"Ini memang tugas Kominfo, kita memang Komisi I dalam rapat kerja Kominfo bagaimana sekarang membatasi gerakan radikal melalui media sosial," kata Supiadin dalam kunjungannya menghadiri Tabligh Akbar, di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu.

Ia menuturkan, Komisi I bersama Kementerian Kominfo sedang berupaya membuat aturan pembatasan penyebaran informasi agar tidak memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

Namun aturan itu, lanjut dia, tentunya aturan yang mampu mengontrol setiap informasi yang disajikan berbagai media tanpa mengurangi kebebasan berekspresi.

"Sekarang ini media sosial sulit mengontrolnya, anak-anak ini bebas, sulit terkontrol, makanya salah satu alat kontrol itu kita membatasi aturannya tanpa kita mengurangi kebebasan berekspresi, ini sedang kita cari," kata mantan panglima Kodam Iskandar Muda/Aceh itu.

Ia menyampaikan, saat ini sedang tumbuh berkembang teknologi informasi komunikasi yang sudah hampir menyentuh seluruh kalangan masyarakat di Indonesia.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015