Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 14 ahli waris keluarga korban Pesawat Adam Air dipastikan akan menerima santunan senilai masing-masing Rp500 juta, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta. Company Check Pilot Adam Air, Capt Dodi Junari dalam jumpa persnya di Makassar, Rabu mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan santunan kepada ahli waris penumpang Adam Air yang hingga saat ini belum ditemukan sejak hilang dalam penerbangan Surabaya-Menado pada 1 Januari 2007. "Kita ingin agar pemberian santunan ini benar-benar diterima ahli warisnya sebab jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini," ungkapnya tanpa menjelaskan kapan santunan itu dicairkan. Namun, Dodi mengharapkan dalam penerimaan santunan ini pihak keluarga harus menyertakan dokumen mengenai data diri anggota keluarganya yang menumpang dalam pesawat KI 574 tersebut sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang benar-benar adalah ahli waris korban. Menyangkut pelaksanaan tabur bunga di perairan Majene, Sulawesi Barat, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Adam Air dengan menggunakan Kapal Laut Tanjung Dalfele pada Sabtu (3/2). Sejumlah keluarga korban sudah berdatangan ke Makassar. Para keluarga korban ditempatkan di Hotel Transit I dan II, Celebes dan Hotel Darma Nusantara Makassar, katanya dan menambahkan, pihaknya juga telah mengundang sejumlah tokoh agama yang akan memimpin zikir dan doa bersama di atas kapal. Tokoh agama ini berasal dari pemeluk agama yang berbeda-beda sehingga diharapkan tabur bunga dapat terlaksana dengan baik sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada para korban pesawat Adam Air.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007