Penyidikan masih berlangsung kami akan jerat hingga atasannya."
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyasar tersangka lain terkait musibah kebakaran pabrik PT Mandom Indonesia Tbk di Bekasi Jawa Barat, yang menewaskan 28 orang dan melukai 32 orang lainnya.

"Penyidikan masih berlangsung kami akan jerat hingga atasannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu.

Krishna mengatakan penyidik akan menyelidiki pimpinan PT Iwatani yang menjadi kontraktor pemasangan instalasi pipa LPG PT Mandom Indonesia.

Jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup, Krishna menuturkan polisi akan segera meningkatkan status hukum pimpinan PT Iwatani.

Krishna menduga ada pihak lain dari PT Iwatani yang turut bertanggung jawab terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka yakni Junior Supervisor PT Iwatani AH (36) dan mantan General Manager PT Iwatani ST.

Polisi telah menahan AH, sedangkan ST akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang saat ini berada di Jepang.

Krishna menyatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap ST jika tidak memenuhi panggilan hingga dua kali maka polisi akan menerbitkan "red notice".

Krishna juga menyebutkan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia guna menghadirkan ST.

Sebelumnya, sebuah pabrik PT Mandom Indonesia terbakar di kawasan Cikarang Bekasi Jawa Barat hingga menewaskan 28 orang dan melukai 32 orang pada Jumat (10/7).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015