... pasti itu salah pilot...
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, menegaskan, pilot memiliki andil besar dan bertanggung jawab dalam keselamatan penerbangan. Dia katakan itu terkait jatuhnya  helikopter Eurocopter EC 130 B4 dengan nomor registrasi PK BKA, Minggu lalu (11/10). 

Sampai hari ini helikopter ringan itu belum ditemukan. Pencarian di Danau Toba dan sekitarnya juga terus dilakukan. 

Jonan dalam diskusi dengan wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, mengatakan dalam kejadian tersebut pilot bertindak sebagai pilot in command (PIC), artinya semua keputusan terbang atau tidaknya helikopter ada di tangan pilot berstatus PIC itu. 

Selain PIC, ada juga pilot pendukung, yang dinamakan kopilot. 

"Posisi pada waktu itu pilot in command, jadi tidak ada yang bisa instruksi selain dia," katanya.

Jonan menambahkan dalam penerbangan kembali dari Siparmahan ke Bandara Kualanamu tersebut tidak mengantongi perencanaan penerbangan.  "Kalau rencana penerbangan tidak ada, pasti itu salah pilot," katanya.

Dia mengatakan apabila ditemukan selamat, pilot itu akan diperiksa, lisensinya akan dibekukan dan apabila terbukti dicabut.

Sebelumnya, Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Novie Riyanto, mengatakan, pencabutan lisensi karena pilot tidak melapor penerbangan itu dan tidak memiliki perencanaan penerbangan.

"Harus dicabut lisensinya karena tidak melakukan penerbangan sesuai prosedur, ini pelanggarannya serius sekali," katanya.

Novie mengatakan penerbangan keberangkatan helikopter tersebut berizin, namun saat penerbangan kembali tidak berizin.

"Jadi, helikopter ini saat membawa penumpang satu keluarga itu berizin, namun ketika pulang lagi ke Kualanamu, rupaya dia mengangkut tiga penumpang lagi yang diduga kru dan itu tidak berizin," katanya.

Novie menjelaskan pihak pengendali lalu-lintas udara atau ATC Medan mengetahui helikopter itu hilang kontak karena pihak perusahaan melapor pesawat helikopternya hilang kontak.

"Jadi, helikopter ini tidak berkomunikasi dengan ATC sejak awal penerbangan, dia terbang ya terbang saja, kalau hilang kontak itu awalnya memang lapor baru hilang, ini tidak," katanya.

Pilot yang menerbangkan helikopter tersebut, yakni Kapten Teguh Mulyatno dengan nomor lisensi CPL/H 6467, pilot rating EC 130 B4, masa berlaku proficiency check EC 130 B4 30 Juni 2016, total jam terbang 5.020,4 jam. 

Dia punya jam terbang dengan EC130 B4 sebanyak 443,6 jam serta pelatihan untuk mendapatkan type rating EC 130 B4 bertempat di Airbus Helicopter Singapore. 

Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015