Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dengan tertangkap tangannya anggota DPR dari Hanura, Dewi Yasin Limpo.

"Sungguh disayangkan masih terjadi pelanggaran hukum. Untuk itu Hanura menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya salah satu kader partai yang ditangkap tangan oleh KPK," kata Tampubolon, dalam keterangan persnya, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Perbuatan Dewi, ujar Tampubolon, adalah perbuatan individual, bukan organisasi maupun Partai Hanura.

"Sesuai AD/ART partai, Partai Hanura memberhentikan Dewie dari keanggotaan partai dan jabatan kepengurusan DPP. Memberhentikan dari keanggotan dari DPR sedang ditersangkakan oleh KPK. Beliau sudah diberhentikan dari partai dan pimpinan DPD dan anggota DPR," kata dia.

Fraksi Hanura mendukung sepenuhnya upaya KPK melanjutkan penyelesaian kasus termasuk yang melibatkan Dewie.

"Hanura tidak akan memberikan bantuan hukum. Yang bersangkutan kalau mau minta bantuan hukum dari Hanura, itu persoalan pribadinya. partai Hanura secara resmi tidak akan menyiapkan bantuan hukum kepada Dewie Yasin Limpo. Kami tidak mau dianggap masyarakat menjadi preseden buruk terhadap partai kami," kata Tambubolon. 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015