Korban sempat bereaksi memukul pelaku menggunakan keranjang yang digunakan untuk mengambil sampah sambil berteriak jambret...jambret..."
Tulungagung (ANTARA News) - Seorang anggota buru sergap Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, mengevakuasi seorang penjambret dari amuk massa, karena pelaku tertangkap tangan saat merampas perhiasan warga.

Aksi penyelamatan dramatis itu sempat gaduh, karena beberapa warga memaksa menghakimi pelaku penjambretan bernama Endro Dwiyanto (34) tersebut sebelum akhirnya dilarikan menuju RSUD dr Iskak, Tulungagung, karena menderita luka-luka cukup parah.

"Pelaku sekarang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perampasan/perampokan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria D Putra di Tulungagung.

Selain menahan Endro, polisi juga menyita barang bukti berupa kalung emas milik korban Nawanti (50) yang sempat dijambret tersangka.

"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Andria.

Tindak pidana penjambretan yang berujung aksi pengeroyokan terhadap pelaku itu terjadi di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, terang Andria, korban Nawanti sedang menyapu di depan rumahnya ketika tiba-tiba Endro Dwiyanto dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun mendekat dan langsung menjambret kalung emas seberat 10 gram yang dipakainya.

"Korban sempat bereaksi memukul pelaku menggunakan keranjang yang digunakan untuk mengambil sampah sambil berteriak jambret...jambret...," paparnya.

Pukulan spontan Nawanti yang tidak disangka-sangka membuat Endro terjatuh dari motornya.

Namun belum sempat ia berdiri dan melarikan diri, warga yang mendengar teriakan Nawanti telah berdatangan sehingga pemuda asal Desa Serut, Kecamatan Boyolangu tersebut menjadi sasaran amuk massa.

Berdasarkan hasil dari penyidikan sementara, tersangka sudah tiga kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru yakni satu lokasi dekat RSUD dr Iskak Tulungagung dan kedua di Desa Tunggulsari.

"Satu TKP lagi di daerah Desa Moyoketen. Namun petugas masih mengembangkan kasus ini, guna mengungkap TKP lainnya serta mencocokan dengan adanya laporan-laporan jambret yang sering terjadi di Tulungagung," ujarnya.

Di hadapan polisi, Endro mengaku jika dirinya nekat melakukan aksi tersebut karena terhimpit kebutuhan hidup.

Rencananya hasil dari jambret akan digunakan untuk tambahan beli material bangunan, disaat ini dirinya sedang membangun rumahnya. "Ya karena terhimpit saya nekat melakukan aksi itu (menjambret)," akunya.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015