Bandarlampung (ANTARA News) - Tim Khusus Antibandit 308 Kepolisian Daerah Lampung menangkap provokator yang menyebabkan Aidil Darmawan (40), Sekretaris Desa Malangsari Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, dikeroyok massa hingga tewas beberapa waktu lalu.

"Tersangka IB (29) ini merupakan bandit, provokator yang memulai membacok Aidil Darmawan usai tahlilan di rumah pelaku begal yang dihakimi massa di wilayah Malangsari," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, saat ekspose kasus pembunuhan Sekdes Malangsari, di Bandarlampung, Jumat malam.

Menurutnya, pelaku berhasil ditangkap Tekab 308 pada pukul 03.00 WIB, Jumat dini hari, di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tersangka ini kawanan bandit-bandit itu, sehingga dengan mudah melakukan pembunuhan seperti itu," kata Kapolda Lampung itu pula.

Ia menyebutkan, sebanyak 10 orang tersangka lainnya yang menjadi pengeroyok dan pembunuh Sekdes Malangsari ini sudah ditangkap dan masih ada yang belum tertangkap.

"Semua pelaku yang melakukan pengeroyokan dan pembunuhan ini akan ditangkap, tidak boleh ada yang lepas," kata dia menegaskan.

Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi untuk kasus semacam itu, mengingat kalau ada pengecualian maka akan menimbulkan peristiwa-peristiwa serupa yang akan mengesahkan tindakan brutal tersebut.

"Tersangka yang kita tangkap ini merupakan biang atau provokator utama yang berperan dalam pembunuhan sekdes tersebut," kata dia lagi.

Dia menjelaskan, Sekdes Malangsari itu berniat baik datang dan memberikan santunan ke rumah Yusuf, pelaku begal yang dihakimi massa di desanya, namun dengan beringas kawanan bandit ini mengepung rombongan Kapolsek dan Sekdes itu hingga menyebabkan kematian Aidil Darmawan.

Terkait catatan kriminal pelaku, Edward mengatakan, tersangka ini bandit yang juga kawanan begal di wilayah itu. "Banyak rekam jejak kejahatannya selama ini," kata dia pula.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi menjelaskan pula, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan bahwa IB yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Sekdes Malangsari Aidil Darmawan berada di Jakarta.

"Dari hasil interograsi tersangka mengaku bahwa dirinya yang mulai membacok punggung korban pertama kali, lalu diikuti oleh enam rekan lainnya yang masih dalam pengejaran," kata Zarialdi.

Setelah dilakukan penangkapan, ia melanjutkan, pihaknya membawa tersangka ke Desa Batubadak, Lampung Timur untuk mengambil barang bukti sebilah golok yang dipergunakan untuk membunuh korban.

Namun, sesampainya di Jalan Ir Sutami Tanjungbintang, tersangka meminta untuk buang air kecil, namun saat diturunkan dengan pengawalan dua orang petugas polisi, pelaku mendadak mencoba melarikan diri ke arah kebun karet.

Akibat ulahnya itu, tersangka harus merasakan peluru dari tembakan petugas di kaki kanannya, setelah diberi peringatan namun tidak diindahkan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Tanjungbintang Kompol Tri Hendro Prasetyo bersama korban Sekdes Malangsari Aidil Darmawan, usai menghadiri tahlilan dan memberikan santunan kepada keluarga Yusuf serta menyampaikan permintaan maaf, tiba-tiba massa berdatangan di luar rumah tersebut dan meminta Aidil untuk tetap tinggal.

Kapolsek tidak mengizinkan dan mencoba bernegosiasi, hingga akhirnya massa yang bertambah jumlahnya itu semakin beringas dan mereka berhasil mendobrak pintu sambil mematikan aliran listrik di rumah almarhum Yusuf.

Setelah adanya bantuan dari Polsek Marga Sekampung dan polsek rayonisasi barulah rombongan Kapolsek Tanjungbintang bisa dievakuasi.

Namun, setibanya di Polsek setempat, korban Aidil Darmawan tidak dapat ditemukan dalam rombongan tersebut, setelah pencarian dilakukan korban ditemukan sudah meninggal dunia akibat dikeroyok massa.

Pewarta: Budisantoso B & Agus S
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015