Manokwari (ANTARA News)-Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Papua Barat, mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah itu Januari-Juli 2015 sebanyak 57 kasus.

"Angka kekerasan tersebut sangat tinggi dan memprihatinkan bila dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Papua Barat," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Miryam Isir di Sorong, Minggu.

Dia mengatakan, kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong 70 persen adalah kekerasan fisik yang sebagian besar korban yaitu ibu rumah tangga.

Menurut dia, salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya kekerasan fisik terhadap perempuan di Kota Sorong adalah minuman keras.

Selain itu, kata dia, maraknya tempat prostitusi juga merupakan salah satu faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong, terutama kekerasan dalam rumah tangga.

Ia mengungkapkan bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong harus disikapi serius oleh semua pihak terlebih khusus kebijakan kepala daerah untuk menghentikan perdagangan minuman keras.

"Kami mengharapkan kebijakan Walikota untuk menutup tempat-tempat prostitusi dan menghentikan perdagangan minuman keras sebab dua faktor ini pemicu tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

Miryam berharap pula masyarakat memahami undang-undang perlindungan perempuan sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong tidak terus meningkat.

Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015