Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada tujuh pemerintah provinsi yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Kemendagri secara tuntas atau 100 persen.

Tujuh pemerintah provinsi tersebut yakni Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Maluku.

"Hasil akhir dari rapat pemutakhiran data TLHP ini adalah terhimpun dan terpetakan dari seluruh hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," kata Inspektur Jenderal Kemendagri Tarmizi A. Karim di Jakarta, Senin.

Hal tersebut, ia sampaikan dalam laporannya pada arpat pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2015.

Ia mengatakan dampak yang ingin diraih dari pelaksanaan TLHP ini adalah terbangunnya komitmen dan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai upaya memperbaiki kelemahan pada tata kelola.

"Hal ini sejalan dengan semangat Nawa Cita, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya," kata Tarmizi.

Di samping pembahasan TLHP, rapat ini juga dirangkai dengan diskusi terbatas dengan topik "Pola Hubungan dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah" dengan narasumber dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Pewarta: Bernardy Ferdiansyah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015