Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) memprioritaskan pemberantasan pada kasus korupsi yang bersifat besar dan kasus yang masih berjalan. Pernyataan tersebut --yang merupakan satu dari empat petunjuk Presiden Yudhoyono-- dikemukakan oleh Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supanji di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, seusai menyampaikan laporan triwulan kinerja Timtas Tipikor kepada Kepala Negara. Menurut Hendarman, Presiden memberikan empat petunjuk pada Timtas Tipikor, yaitu, pertama meminta agar penanganan tetap diprioritaskan pada pemberantasan korupsi yang bersifat big-fish dan kasus-kasus yang masih berjalan. Kedua, agar pemberantasan korupsi tetap dilakukan secara serius. "(Selanjutnya) juga agar Timtas Tipikor tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah dan supremasi hukum," ujarnya. Sedangkan yang terakhir, menurut Hendarman, Presiden Yudhoyono meminta agar Timtas Tipikor mencegah kesalahan dalam proses penanganan baik di tingkat penyidikan ataupun penuntutan. Pada kesempatan itu, Hendarman juga menyebutkan keberhasilan Timtas Tipikor yang dalam waktu 1 tahun 8 bulan masa kerjanya telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp4 triliun. "Presiden juga meminta agar dilakukan langkah-langkah lain dalam pemberantasan korupsi agar orang-orang takut," katanya. Saat ditanya mengenai kasus perdata Tommy Soeharto di Inggris dimana sekarang pemerintah RI melakukan intervensi, Hendarman mengatakan bahwa Timtas Tipikor tidak menangani kasus perdata itu. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007