Malang (ANTARA News) - Pemilik petasan yang meledak di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (25/10), dan menewaskan empat orang serta tiga lainnya mengalami luka parah, Nawardi, ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kota Malang AKBP Singgamata, di Malang, Kamis, mengatakan penetapan pemilik petasan (Nawardi) sebagai tersangka tersebut dilakukan sejak kemarin (Rabu, 28/10). "Nawardi sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas meledaknya petasan yang menewaskan empat orang tersebut," ujarnya.

Polisi menjerat Nawardi sebagai tersangka karena kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman lima hingga sepuluh tahun penjara. Hanya saja, Singgamata memastikan bahwa Nawardi belum ditangkap polisi sampai saat ini.

Pria yang ketika kejadian tidak berada di lokasi itu masih jadi buruaan polisi setelah petasan yang dirakitnya meledak beberapa waktu lalu. "Kemarin, saya diberitahu kalau pelaku akan menyerahkan diri, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda dia datang ke kantor polisi," katanya.

Ia mengemukakan satu dari tiga korban yang mengalami luka-luka masih dalam kondisi kritis dan dirawat intensif di ICU Rumah Sakit Syaiful Anwasr (RSSA) Malang, yakni atas nama Huda. Karena kondisinya itu, korban belum bisa dimintai keterangan (diperiksa).

Sementara dua korban lainnya yang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Panti Nirmala bisa langsung pulang, meski sebagian besar tubuhnya dibalut perban. Kedua korban tersebut adalah ayah dan anak, yakni Mohammad Solihin dan Mohammad Bahrul Ulum (12).

Sedangkan korban meninggal adalah Mohammad Rezky Ardiansyah (10 bulan), putra dari Solihin, Suyanto, Yuli, dan Syamsul. Selain menewaskan empat orang dan tiga lainnya luka parah, ledakan petasan itu juga meluluhlantakkan tiga rumah dan sejumlah rumah lainnya mengalami rusak ringan di bagian atap.

Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi masih menemukan 30 kilogram bubuk petasan, sumbu petasan hingga selongsong petasan dengan ukuran besar dan kini diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini polisi sedang menelusuri keberadaan Nawardi, pemilik bahan peledak tersebut yang kabarnya akan dipergunakan untuk memeriahkan kegiatan pengajian akbar di wilayah Kota Malang akhir pekan nanti. Sebab, pada saat kejadian Nawardi tidak berada di lokasi, khabarnya dia bersama istrinya Mardiana berada di rumah saudaranya di Kabupaten Malang untuk mengikuti acara tahlilan tujuh hari saudaranya.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015