Jakarta, 7 Februari 2007 (ANTARA) - Tanah longsor telah terjadi di tujuh (7) titik, tepatnya di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang. Menteri Kehutanan bersama-sama dengan Komandan Resort Militer Surya Kencana, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Lingkungan dan Kemitraan, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan telah meninjau langsung lokasi terjadinya tanah longsor. Pada saat meninjau lokasi longsor, Menteri Kehutanan menyerahkan bantuan berupa uang sebesar dua puluh lima juta rupiah (Rp. 25 juta), beras satu truk, natura senilai Rp. 25 juta. Bantuan diterima langsung oleh H. Romli (tokoh masyarakat setempat) dan Camat Babakan Madang, disaksikan oleh ADM Perhutani, Asisten I Kabupaten Bogor, Komandan Kodim Bogor, Jajaran Direktorat Jenderal PHKA, dan SPORC. Satuan Polisi Hutan Reaksi Capat (SPORC) segera membantu penanganan langsung korban tanah longsor. Sebagai petugas pengamanan hutan, SPORC dilatih untuk cepat tanggap dan cepat reaksi dalam menghadapi kejadian, seperti bencana tanah longsor. Dalam upaya membantu penanganan bancana tanah longsor di hutan kawasan bukit Hambalang, Menteri Kehutanan menginstruksikan tiga hal, yaitu : a. Segera disiapkan lokasi untuk merelokasi pengungsi b. Segera dilaksanakan perencanaan penanganan relokasi pengungsi c. Segera dilaksanakan relokasi pengungsi Pencanangan Taman Hutan Hambalang pada tahun 2006 yang lalu, diprakarsai oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Bogor, jajaran Perum Perhutani. PERSAKI, para pengusaha, lembaga swadaya masyarakat. Pencanangan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan hutan di kawasan Bukit Hambalang di Desa Karang Tengah, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Hutan di Bukit Hambalang yang berstatus hutan produksi terbatas, kondisinya terlantar, tidak produktif dan digarap oleh masyarakat dengan tanaman musiman yang tidak sesuai dengan fungsinya. Sehingga fungsi perlindungan terhadap air, tanah, lingkungan, ekonomi, dan sosialnya, menjadi sangat rendah. Kondisi tersebut membangkitkan nurani para inisiator, yaitu Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (PERSAKI) dan Perum Perhutani dengan dukungan penuh dari Departemen Kehutanan, untuk menghutankan kembali Bukit Hambalang. Tujuannya agar hutan di kawasan Bukit Hambalang dapat kembali berfungsi optimal secara ekologis, ekonomis, dan sosial. Sebab prinsip pengelolaan hutan lestari tidak akan tercapai apabila fungsi-fungsi hutan tersebut tidak berlangsung secara optimal dan proposional. Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Kepala Pusat U.b. Kepala Bidang Analisis & Penyajian Informasi Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Copyright © ANTARA 2007