Jakarta (ANTARA News) - Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan, hingga kini belum berani mengumumkan status hukum 102 penumpang dan kru pesawat Adam Air KI 574 yang hilang dalam penerbangan Surabaya-Manado, 1 Januari 2007. "Statusnya masih gelap karena hingga kini belum ada bukti korban meninggal atas pesawat B 737-400 dengan nomor register PK-KKW itu," kata Kepala Basarnas, Bambang K kepada pers di sela Pelepasan Misi Bantuan Rp500 juta Korpri Dephub untuk korban banjir di Babelan, Bekasi, di Jakarta, Rabu. Penegasan tersebut terkait permintaan Kaukus Penerbangan DPR yang diketuai Alvien Lie sebelumnya tentang status hukum korban musibah Adam Air baik penumpang maupun kru pesawat. Menurut Bambang, selama 30 hari pencarian, SAR hanya menemukan lokasi titik yang diduga tempat bangkai pesawat Adam Air dan kotak hitamnya serta serpihan-serpihan pesawat. Dengan kondisi itu, kata Bambang, untuk menyampaikan status hukum kasus itu adalah tanggung jawab dan kewenangan pemerintah. "Kami juga telah secara resmi melaporkan hasil kerja SAR ke manajemen Adam Air dan pemerintah sejak kemarin (6/2)," katanya. Dalam laporan itu antara lain menyertakan soal temuan serpihan sebanyak 206 unit. "Dengan laporan ini, Adam Air sebenarnya sudah bisa memproses klaim asuransi dan santunan kepada para korban," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007