Jakarta (ANTARA News) - Anggota Batalion Intel Kostrad, Sersan Dua Yoyok Hadi (35), dalam status tugas khusus sehingga diberi surat perintah membawa senjata api genggam alias pistol, saat penembakan hingga tewas di tempat terhadap warga sipil dia lakukan, kemarin (3/11). 

Hadi secara terang-terangan menembak kepala seorang pengendara sepeda motor, Marsin Jasmani (40), di Jalan Mayor Oking Jayataatmaja, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, di depan SPBU Nomor 34-16803, di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Jawa Barat, sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin. 

"Serda YH merupakan anggota intel Taipur Kostrad yang sedang menangani tugas khusus," kata Komandan Batalion Intel Kostrad, Mayor Infantri Deni Eka, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, prajurit TNI AD yang dibekali dengan senjata adalah anggota yang mendapatkan tugas khusus dan rawan, di antaranya menghadapi kawanan pengedar narkoba, teroris, atau jaringan ISIS. 

"Nah dia (Serda YH) yang masuknya tugas rawan. Ada surat perintahnya. Ada batas waktu, misalnya tiga hari, kalau sudah selesai itu dibalikin. Ini belum selesai, jadi belum dikembalikan. Kalau sudah selesai dikembalikan di satuan. Kalau nggak tugas nggak dibawa, disimpan di satuan," ujar Eka. 

Versi Eka, pascapenembakan mematikan itu, Hadi langsung menuju ke pos polisi terdekat dan menyerahkan diri ke markas Polisi Militer Kodam III/Siliwangi terdekar, setelah mengosongkan senjata. 

Tentang ini, versi lain menyatakan, Hadi yang bernomor pokok personel TNI 31000642560481 itu ditangkap massa setelah mencoba kabur melalui jalan TOL Jagorawi. Penembakan hingga tewas di tempat itu juga disaksikan banyak orang. 

Hadi diketahui tengah mengendarai Honda CRV bernomor F 1239 DZ bersama rekan wanitanya, warga Jalan Srikaya, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, disengggol Jasmani yang mengendarai sepeda motornya secara zig-zag. Tidak terima dengan kelakuan Jasmani, Hadi mengejar dia dan baru didapat di depan SPBU itu. 

"Rencana memang mau ke Sub Detasemen Polisi Militer. Tapi massa banyak jadi nggak bisa putar balik, keburu dihadang. Pistol diambil Polisi Militer TNI AD, polisi nggak berani ambil," kata dia.

"Serda YH mengosongkan senjata, baru datang Polisi Militer TNI AD sehingga pistol itu diambil. Selama ini, dia dikenal pendiam, jarang bicara, paling hanya senyum-senyum," ucapnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, Eka menyatakan, langsung menuju lokasi kejadian. Lalu bersama dengan Ketua DPC BPPKB Bogor, Tubagus Enungsutisna, mengunjungi rumah korban.

"Malam itu saya langsung meluncur dari Karawang karena sedang latihan Taipur ke Subdenpom. Tadi malam kita santuni keluarga korban dalam bentuk uang. Tadi juga disantuni uang dan sembako. Untuk tahlilan juga kita siapkan," ucapnya. 

Akan tetapi, berbagai bantuan tanda duka cita itu, dilempar keluarga Jasmani di rumah duka. Sekitar 10 teman Hadi yang mengantarkan bantuan itu dengan berseragam loreng, juga diusir keluarga korban tewas itu. 

Tayangan di televisi juga menyatakan, uluran tangan mereka turut membopong keranda jenasah Jasmani juga ditolak. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI MS Fadhilah, mengatakan, proses hukum harus terus berjalan sesuai perintah Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Mulyono.

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang pernah menjadi panglima Kostrad, juga meminta maaf pada publik atas kejadian mengerikan itu. 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015