Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP) yang memuat media informasi tentang penyelenggara Pemilu berbasis online.

Dalam SIPP memuat informasi dan data para penyelenggara Pemilu mulai dari komisioner, pegawai KPU sampai badan ad hoc. Selain menyediakan data informasi tentang data diri dan riwayat penyelenggara, SIPP juga menyajikan data kinerja para pegawai KPU.

"Dengan adanya sistem informasi ini, penyelenggara Pemilu semakin dituntun untuk meningkatkan kinerjanya. Konsekuensi dari kehadiran sistem ini, kita harus bekerja lebih disiplin," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik seperti dikutip dari laman resmi kpu.go.id di Jakarta, Senin.

Menurutnya, sistem ini juga akan meminimalisasi adanya ketimpangan kinerja antar para pegawai karena semua elemen dipaksa bekerja dengan panduan sistem sehingga pola kerja menjadi sistemis dan mekanistis.

"Kehadiran sistem ini akan menata kinerja individu yang telah ada. Sistem tanpa kinerja individu tidak berguna sedangkan kinerja individu tanpa sistem, hasilnya tidak akan maksimal," kata Husni.

Ia mengatakan SIPP bertujuan untuk menghasilkan data penyelenggara pemilu secara mutakhir dan terintegrasi.

"Dengan adanya SIPP rekam jejak kinerja para penyelenggara pemilu dapat dipantau publik dan dapat menjadi rapor bagi individu penyelenggara Pemilu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal KPU Lucky Firnandy Majanto mengatakan kualitas penyelenggara pemilu sangat berpengaruh dalam keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

"Peluncuran SIPP ini akan semakin mendorong peningkatan kualitas SDM para penyelenggara dan bertujuan untuk mewujudkan cita-cita dari reformasi birokrasi serta peningkatan SDM aparatur yang profesional dan kompeten," ujarnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015