Sumenep (ANTARA News) - Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Timur XI, MH Said Abdullah menyatakan rencana pembentuan Provinsi Madura membutuhkan kajian mendalam dan prosedur atau tahapan yang harus dipenuhi lebih dulu.

"Itu memang aspirasi dan harus dihormati. Namun, tolong jangan melempar aspirasi dengan cara tiba-tiba mendeklarasikan tanpa prosedur yang harus dilalui, seperti persetujuan bupati dan pimpinan DPRD," katanya di Sumenep, akhir pekan lalu.

"Kajian yang mendalam dan komprehensif tentang kemampuan secara riil di semua sektor di Madura harus lebih dulu dilakukan. Jangan hanya bermodal semangat untuk membentuk provinsi," ujarnya.

Selain itu, kata dia, prosedur atau tahapan sebagai syarat untuk membentuk provinsi baru harus dilakukan dan dipenuhi lebih dulu supaya keinginan membentuk Provinsi Madura berjalan sesuai koridor.

"Bupati dan pimpinan DPRD di empat kabupaten di Pulau Madura seharusnya diajak bicara lebih dulu sebagai rangkaian penjajakan dalam kemasan silaturrahim. Membentuk provinsi baru itu butuh persetujuan bupati dan pimpinan DPRD di kota/kabupaten yang akan dimekarkan tersebut," ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini, di Pulau Madura hanya terdapat empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

"Padahal, aturan mainnya menyebutkan dibutuhkan minimal lima kota/kabupaten untuk membentuk provinsi baru. Secara riil, dibutuhkan satu kabupaten lagi untuk memenuhi persyaratan secara formal untuk menggagas provinsi baru," katanya.

Said juga mengemukakan, setiap warga Madura pasti ingin daerahnya lebih maju, minimal setara dengan daerah lainnya yang tingkat perekonomiannya lebih baik.

"Pembentukan Provinsi Madura harus dipastikan akan membuat tingkat perekonomian dan kesejahteraan warga Madura itu lebih baik. Dalam konteks itu, butuh kajian mendalam dan komprehensif. Intinya jangan tergesa-gesa supaya tidak melahirkan kesimpulan yang prematur," katanya.

Rencana pembentukan Provinsi Madura mengemuka lagi ketika terbentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) yang digagas oleh sejumlah elemen masyarakat di empat kabupaten.

Mereka yang tergabung dalam P4M berencana mendeklarasikan Provinsi Madura pada Selasa (10/11) di Kabupaten Bangkalan.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015