Jakarta (ANTARA News) - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang kini menjabat komisaris PGN, WMP Simanjuntak diperiksa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam -LK) di Jakarta, Jumat. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kesalahan PGN yang menyembunyikan informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik. Sebelumnya Bapepam memvonis bersalah PGN karena melanggar keterbukaan informasi mengenai tertundanya penyelesaian proyek komersialisasi pipa gas Sumsel-Jabar (SSWJ). Ketika datang ke Bapepam sekitar pukul 12.30, Simanjuntak langsung menemui Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam, Wahyu Hidayat. Kemungkinan adanya indikasi pidana dalam kasus PGN tersebut, Wahyu mengatakan hal itu tergantung pemeriksaan yang akan dilakukan hingga selesai pada Jumat ini. Wahyu menjanjikan Rabu pekan depan (14/2) pemeriksaan PGN sudah ada hasilnya dan dapat diumumkan ke publik.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007