KBRI juga mengimbau WNI yang menetap atau sedang berada di Prancis berhati-hati saat berada di tempat umum dan keramaian.
"WNI yang berada di wilayah yang berdekatan di Prancis diharapkan dapat saling memonitor keberadaan dan keamanan bersama. Orang tua agar senantiasa memonitor keberadaan anak-anaknya," demikian imbauan KBRI Paris di laman resminya.
Kedutaan juga mengimbau WNI mematuhi Ketetapan Pemerintah Prancis terkait Keadaan Darurat, khususnya terkait penutupan perbatasan, dan kebijakan penanganan situasi lainnya demi keamanan bersama.
Warga Indonesia yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi KBRI Paris melalui telepon +33(0)145030760 dan +33(0)621122109 yang aktif 24 jam.
Pewarta: Maryati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015