Negara (ANTARA News) - Dua murid SD di Kabupaten Jembrana, Bali mencabuli adik kelasnya, sehingga orang tua korban melapor ke polisi.

"Perbuatan kakak kelasnya itu terungkap setelah salah seorang guru menyelidikinya. Kami ingin kasus ini diproses hukum," kata orang tua korban, saat ditemui di Negara, Senin.

Ia mengatakan, Iv dan Fa, dua murid kelas tiga dan dua SD tersebut, mencabuli anaknya yang baru kelas satu, sebanyak dua kali.

Perbuatan pertama, mereka lakukan antara bulan Juni dan Juli di areal persawahan, sementara yang kedua mereka lakukan di kamar mandi rumah korban.

"Anak saya sudah mengatakan semua perbuatan pelaku terhadapnya, dengan disaksikan gurunya. Sebelum kasus ini terungkap, anak saya sering mengeluh sakit pada organ vitalnya," ujarnya.

Mereka berharap polisi menindaklanjuti kasus ini secara hukum, agar menjadi pelajaran dari dua pelaku, yang menurutnya, kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya.

Menurutnya, Iv lebih banyak dalam pengasuhan neneknya karena kedua orang tuanya sibuk bekerja, sementara Fa, hanya diasuh oleh ibunya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Made Sudarma Putra saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan pencabulan ini, namun sulit untuk memprosesnya lebih lanjut, karena pelaku juga anak-anak.

"Kami sudah mendapatkan visum korban, tapi kesulitan memprosesnya karena pelaku juga anak-anak, sementara di sini tidak ada tahanan untuk anak-anak," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015