Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislatif, Firman Soebagyo, menyatakan, Badan Legislatif akan memasukkan 44 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.




“Kita bahas usulan kompilasi dari anggota, dari masyarakat yang akan jadi usulan DPR RI. Usulannya 82 RUU, terdiri dari pelanjutan RUU 2015 yang dilanjutkan di 2016. Dari 82 RUU yang dibahas, ketemu 42 RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2016,” kata Soebagyo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.




Selain itu, ada penambahan 2 RUU yakni revisi UU KPK dan UU Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty




“Revisi UU KPK pernah diputuskan jadi inisiatif pemerintah, belum ada pencabutan, masih on going. Pengampunan pajak, pengusul sudah menyatakan kesiapannya,” kata politisi Partai Golkar itu.




Dari 44 RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas 2016, 18 diantaranya adalah usulan pemerintah. 




“Kita rasional saja, harus membatasi. Bukan karena kinerja buruk, tapi juga karena masalah anggaran,” demikian Soebagyo.






Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015