Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan serapan dana desa mencapai 81 persen.

"Sekarang, yang harus dilakukan adalah percepatan dan pemantauan. Kami sudah membentuk desk pemantauan yang bertugas melakukan pemantauan penyerapan dana desa," ujar Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan desk tersebut juga menerima laporan dari 12.000 fasilitator yang ada di kabupaten/kota.

"Kami cukup optimistis, dana desa dapat terserap dengan baik dan bisa membangkitkan perekonomian di desa," jelas dia.

Disinggung mengenai, jumlah desa yang belum memanfaatkan dana desa hanya sekitar 7.000 desa. Penyebab utama, lanjut Anwar, adalah kendala administratif dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

Anwar mengakui banyak kepala desa yang mengaku hati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa karena menjelang Pilkada di sejumlah daerah.

"Ini yang membuat banyak kepala desa yang takut-takut dalam menggunakan dana desa. Mereka takut menyalahi aturan," papar dia.

Sejumlah daerah mengalami kendala dalam pencairan dana desa. Pencairan dana desa di Nusa Tenggara Timur misalnya terhambat sejumlah hal di antaranya regulai daerah yang belum siap dan APBD Desa yang terlambat mengakomodir dana itu serta kesiapan sumber daya manusia di desa.

Pewarta: Indriani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015