Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) yang didirikan pada 1 Oktober 2015 kini sudah mempunyai kepengurusan di 26 provinsi dan di 178 kabupaten/kota, bahkan satu di luar negeri, yakni di Jeddah Saudi Arabia.

"Sambutan dari teman-teman di daerah luar biasa. Kami akan segera melakukan verifikasi, kemudian nanti memberikan Surat Keputusan terhadap kepengurusan di daerah-daerah, termasuk yang di luar negeri," kata Sekjen KIBAR, Frans X Watu di Jakarta, Rabu.

Frans mengemukakan keterangan tersebut kepada pers terkait perkembangan dan kiprah KIBAR yang merupakan organisasi lintas partai serta lintas profesi, golongan, suku, dan agama dengan tujuan membantu percepatan pembangunan daerah perdesaan dan pesisir.

Menurut Sekjen KIBAR, antusiasme daerah di seluruh provinsi di Indonesia sangat menggembirakan, bahkan kini sudah ada usulan kepengurusan dari 39 kecamatan dan 306 desa. Semuanya menunggu verifikasi dari pengurus pusat.

"Sementara ini baru kepengurusan di Bekasi yang sudah mendapatkan SK dan sudah dideklarasikan, sementara untuk DKI dan Depok segera menyusul," katanya sambil menambahkan bahwa Dewan Pakar KIBAR sedang terus melakukan kajian dalam upaya menajamkan program organisasi.

Frans juga menjelaskan, visi KIBAR adalah membangkitkan dan menumbuhkan gerakan nasional ekonomi kerakyatan dan pembangunan perdesaan dan pesisir dalam bingkai gotong royong sebagai budaya bangsa.

LSM dengan "tagline" (slogan) "one nation, one heart, one family" (satu bangsa, satu hati, dan satu keluarga) itu didirikan pada 1 Oktober 2015 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Oktober 2015.

Kemudian deklarasi LSM itu dilaksanakan pada 28 Oktober 2015 di Jakarta. Acara deklarasi antara lain dihadiri Ketua Dewan Pembina Jenderal TNI (Purn) Dr H Wiranto, Ketua Dewan Pendiri Organisasi Dr Toto Dirgantoro, dan Ketua Umum Ir HM Nurcahyo Riswanto.

Ketua Umum KIBAR Ir Nurcahyo membenarkan banyaknya usulan kepengurusan KIBAR dari berbagai daerah, suatu bukti bahwa kehadiran LSM yang akan bersama-sama pemerintah mempercepat kemajuan pembangunan daerah perdesaan dan pesisir itu diterima banyak pihak.

"Silahkan mendaftar. KIBAR bersifat demokratis, terbuka, mandiri, nasionalis, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai gotong royong dalam upayanya memajukan daerah perdesaan dan pesisir," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KIBAR Suhandoyo mengemukakan, langkah pertama dan terpenting yang perlu dilakukan LSM tersebut adalah pemetaan masalah yang dihadapi daerah perdesaan dan pesisir.

"Dengan pemetaan masalah yang jelas, maka langkah KIBAR akan lebih terarah dalam turut memajukan daerah pinggiran, apalagi tiap-tiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI itu.

Pewarta: Aat Surya Safaat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015