Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) akan ditingkatkan menjadi Badan Nasional Keamanan Laut untuk mengoptimalkan pemberantasan kejahatan di laut wilayah Indonesia, kata Menhan, Juwono Sudarsono di Jakarta, Selasa. "Peningkatan status Bakorkamla menjadi badan nasional, merupakan kebutuhan yang realistis mengingat selama ini belum ada badan nasional yang menangani keamanan laut seperti negara lain, berupa maritime safety agency," kata Menteri Pertahanan (Menhan) kepada ANTARA News. Ditemui usai menjadi pembicara kunci dalam "Pembentukan Pengawal Keamana Laut", mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu mengemukakan, posisi Indonesia sebagai salah satu negara di Asia Tenggara, sangat strategis bagi jalur perdagangan, penyumbang energi dan keamanan regional. Hampir 38 persen dari 98 persen perdagangan laut dunia menggunakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) seperti Selat Sunda, Selat Lombok dan lainnya terutama wilayah RI di Selat Malaka. "Perdagangan laut dunia melalui Asia Tenggara, terutama Indonesia, yang kini dikuasai Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan dan Cina, rata-rata mencapai sekitar tujuh triliun dolar AS. Ini memerlukan pengamanan tidak saja oleh negara pengguna, tetapi juga negara yang berdaulat atas wilayah lautnya," ujar mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tersebut. Oleh karena itu, Juwono yang mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris dan Republik Irlandia tersebut mengemukakan, dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang, Bakorkamla harus ditingkatkan menjadi Badan Nasional Keamanan Laut yang nantinya tidak sekadar menjadi koordinator pengerahan satuan tugas masing-masing departemen terkait dalam pengamanan laut. Tetapi, lanjut Juwono, peningkatan status itu memerlukan dukungan dana yang tidak kecil, sehingga pengembangannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada dari pemerintah. "Kita realitis saja, dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang masih enam persen per tahun, dan anggaran yang terbatas tidak mungkin dalam waktu dua hingga tiga tahun Bakorkamla jadi Badan Nasional Keamanan Laut," katanya. Saat ini, menurut dia, Bakorkamla baru memiliki anggaran Rp80 miliar dan tahun depan baru Rp145 miliar. "Nanti setelah Bakorkamla menjadi badan nasional, maka setiap departemen terkait akan menyumbang sebagian danannya untuk operasional Badan Nasional Keamanan Laut," ujar Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) tersebut. Tentang kemungkinan adanya revisi sejumlah aturan terkait keamanan laut, Menhan mengatakan, akan dibahas pada tingkat menteri terkait dengan penjurunya ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM). Bakorkamla dibentuk pada 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, Nomor: Kep/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; Kep.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1 dan KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut. Adanya perubahan tata pemerintahan dan perkembangan lingkungan strategis saat ini, memerlukan penataan kembali Bakorkamla untuk meningkatkan koordinasi antar-berbagai institusi/instansi pemerintah di bidang keamanan laut. Pada 2003, melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003, dibentuk Kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut. Ppada 29 Desember 2005, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum organisasi ini. Bakorkamla selama ini terkait dengan 12 Departemen, antara lain Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri dan Departemen Perikanan dan Kelautan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007