Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan saat ini jumlah kelurahan yang rawan atau "zona merah "untuk demam berdarah bertambah dari 41 menjadi 88 kelurahan. "Dari hasil evaluasi yang dilakukan tiap satu pekan dan hingga hari ini telah ada delapan kelurahan yang memasuki (status, red) zone merah," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Salimar Salim, di sela-sela acara pencanangan pencegahan demam berdarah, Jumat. Ia menambahkan untuk mewaspadai dan mengantisipasi agar tidak terjadi KLB untuk demam berdarah, maka di kelurahan tersebut akan diintensifkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) selama 30 menit dan juga fogging. Dari data penderita demam berdarah sejak Januari hingga 14 Februari, tercatat 3.389 orang dengan korban meninggal 12 orang. Untuk bulan Januari saja, penderita demam berdarah tercatat 2.458 orang dengan korban meninggal delapan orang. Sementara untuk bulan Februari hingga tanggal 14, tercatat 931 orang dengan jumlah meninggal empat orang. Wilayah Jakarta Selatan masih menjadi daerah dengan pasien tertinggi. Untuk Januari, tercatat 1.224 pasien dengan korban meninggal lima orang. Sementara selama Februari hingga tangal 14 di wilayah tersebut tercatat 366 orang pasien dengan korban meninggal dua orang. Pasien Diare Sementara itu, terkait penumpukan pasien diare di RS Koja, Salimar menjelaskan sebetulnya telah ada sejumlah RS lain di Jakarta Utara yang siap membantu. Namun demikian, sebagian pasien menolak pindah atau dipindahkan dengan alasan jauh dari tempat tinggal. Hingga Kamis tercatat pasien diare yang dirawat di RS tersebut sebanyak 303 orang. Hingga Jumat, korban meninggal untuk diare sepanjang Januari hingga Februari tercatat sembilan orang. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso bersama Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jumat pagi, mencanangkan program pemberantasan demam berdarah untuk delapan provinsi yang angka penderita demam berdarahnya tinggi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Depkes menyatakan delapan provinsi tersebut merupakan "daerah merah " atau rawan, karena jumlah penderita di provinsi itu sudah lebih dari 1.500 orang. (*)

Copyright © ANTARA 2007