Palembang (ANTARA News) - Komisi Disiplin Piala Jenderal Sudirman menghukum pemain Sriwijaya FC Ferdinand Sinaga, setelah terbukti bertindak keras terhadap wasit dengan larangan bermain di dua pertandingan pada kompetisi yang dikelola Mahaka Sport.

Berdasarkan surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, PT Sriwijaya Optimitis Mandiri di Palembang, Senin, Ferdinand pada pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuran, 25 November 2015, setelah pluit tanda pertandingan usai menghampiri wasit dan bertanya dengan nada keras.

Menurut manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, hal itu dibuktikan dalam rekaman pertandingan tersebut yang disaksikan oleh anggota Komdis pada sidang Komdis Piala Jenderal Sudirman (PJS) pada 4 Desember 2015 yang dihadiri Asep Edwin Firdaus (ketua), Yeyen Tumena, dan Eka Wibayu.

Menurut dia, berdasarkan hasil sidang diputuskan bahwa Ferdinand melanggar pasal 36 Kode Disiplin.

Apabila, dalam ajang lain Mahaka Sport, melakukan tindakan serupa maka hukuman ini akan dijadikan alasan pemberat, berdasarkan surat yang ditandatangani Asep Edwin.

Bukan hanya Ferdinand, manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar juga mendapatkan hukuman atas tindakannya di laga Persija yang berakhir kekalahan 1-0 bagi Laskar Wong Kito, dengan dianggap Komdis PJS melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf c Kode Disiplin.

Hanya saja, Nasrun Umar juga dikenai denda Rp10 juta selain dilarang ikut serta mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport.

Nasrun Umar dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemain Persija duel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru melerai Ferdinand yang ingin mengejar wasit.

Sementara ini, Sriwijaya FC tidak lolos ke babak delapan besar PJS setelah hanya finish pada urutan ketiga di grup A.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015