Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Selatan mengimbau kepada seluruh pasangan dalam pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten dalam provinsi itu melakukan pengawalan suara hasil pemungutan suara.

"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masing-masing saksi pasangan calon kepala daerah merekap data setiap tempat pemungutan suara (TPS) disesuaikan dengan data di panitia pengawas," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan Aspahani, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, selain pasangan calon, pihaknya juga akan melakukan pengawalan hasil pemungutan suara pilkada serentak ini dengan menurunkan staf KPUD Sumsel mencermati hasil scan komputer formulir C1 KWK yang berisi jumlah perolehan suara pasangan calon atau suara tidak sah maupun sah dari masing-masing TPS.

Dengan melakukan pengawalan suara mulai dari TPS itu, jika terjadi perbedaan data yang ada dalam rekap suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bisa dengan mudah menyelesaikan masalah tersebut karena dapat diketahui dengan data yang dimiliki pasangan calon yang telah disesuaikan dengan data Panwas.

Perbedaan data dapat segera diselesaikan di tingkat PPK dengan rekomendasi Panwas untuk membuka kotak asal C1 planonya, sehingga diharapkan permasalahan perbedaan data tidak terjadi lagi pada tingkat kabupaten.

Melalui upaya tersebut, jika terjadi permasalahan data perolehan suara di lapangan, hasil rekap tersebut bisa segera dikoreksi KPU dengan Panwaslu dan diharapkan permasalahannya tidak berkembang karena ada pihak-pihak yang tidak puas, katanya.

Sementara untuk mewujudkan pilkada serentak di tujuh kabupaten dalam wilayah Sumsel meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Pali, Musirawas, dan Musirawas Utara yang bersih, jujur, dan adil, pihaknya mengingatkan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan Undang Undang.

"Penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mulai tingkat bawah seperti KPPS, PPK hingga KPUD kabupaten harus profesional dan jangan sampai melakukan tindakan yang dapat menodai demokrasi," ujar Aspahani.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015