Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mengamankan pengemudi mobil Manta (21) yang menabrak seorang bocah hingga tewas dan dua lainnya luka berat.

"Pelaku dan saksi-saksi sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Agus Rizal di Jakarta Jumat.

Agus menjelaskan kecelakaan itu terjadi di Jalan Saikin RT015/008 Nomor 19 Kebayoran Lama Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi, kejadian berawal saat Manta yang bekerja sebagai pegawai londri hendak menyalakan mobil barang B-9907-SCB.

Saat menghidupkan mesin mobil, Manta menginjak pedal gas dalam posisi perseneleng masuk sehingga kendaraan meluncur ke depan hingga menerobos pagar rumah.

Selanjutnya, mobil itu menabrak tiga bocah yang bermain sepeda di sekitar lokasi kejadian yakni YAS (9), AAH (9) dan MR (4).

MR yang mengalami luka berat menghembuskan nafas terakhir saat dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan.

Warga melihat kejadian itu mengamankan Manta selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Manta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015