Urusan internal juga cukup besar dan bervariasi mulai urus UU, PP, sampai urus kendaraan"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar tiga instansi yang dekat dengan Presiden yaitu Setneg, Setkab dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menjadi contoh bagi instansi lain terutama dalam reformasi birokrasi.

"Ini memang berat karena cakupan Kementerian Setneg sangat luas," kata Pratikno dalam acara pencanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi di lingkungan Kementerian Setneg di Jakarta, Senin.

Pratikno menyebutkan Setneg mengelola istana kepresidenan yang tersebar di sejumlah daerah. Juga mengurusi Gelora Bung Karno, dan eks Bandara Kemayoran.

"Urusan internal juga cukup besar dan bervariasi mulai urus UU, PP, sampai urus kendaraan," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya berusaha keras melakukan deregulasi dan debirokratisasi.

"Kami berusaha meminimalkan risiko penurunan kualitas layanan publik antara lain dengan pengembangan layanan elektronik," katanya dalam acara yang dihadiri Menpan RB Yuddhy Chrisnandi, Ketua Sementara KPK Adnan Pandupraja dan perwakilan Ombusdman RI.

Upaya reformasi di Setneg sudah dimulai sejak tahun 2005. Lima instansi setingkat menteri disederhanakan menjadi tinggal beberapa instansi saja.

Pencanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi di lingkungan Setneg itu diikuti penandatanganan piagam pencanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi.

Reformasi birokrasi di Setneg telah berhasil dilaksanakan melalui beberapa program yaitu dari sisi kelembagaan berupa perampingan dan penajaman tugas dan fungsi.

Dari sisi SDM telah dilakukan rekrutmen CPNS 2013 secara terbuka, promosi terbuka pejabat eselon satu dan dua, dan penilaian kepegawaian secara 360 derajat.

Dari sisi bisnis proses ada dua hal yang telah dilakukan dan akan terus dilakukan yaitu upaya debirokratisasi dan digitalisasi.

Pencanangan itu juga dimaksudkan sebagai upaya sistematis untuk membangun integritas dan budaya birokrasi yang unggul di lingkungan Setneg.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015