Jakarta (ANTARA News) - Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki harus bersedia diperiksa terkait laporan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra tentang penunjukan langsung dalam pengadaan alat-alat penyadap telepon seluler untuk KPK, kata Ketua DPR RI Agung Laksono, Minggu. "Tidak boleh ada perbedaan soal penegakkan hukum, jadi siapapun tentu harus diperiksa termasuk Ketua KPK. Taufiequrrahman Ruki harus bersedia diperiksa," kata Agung usai acara penutupan Rakornas Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Golkar di Jakarta. Menurut Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, jika tuduhan Yusril benar, maka hal ini adalah bencana baru di republik ini terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. "Saya berharap hal ini tidak seperti yang dituduhkan karena pihak KPK apalagi pimpinannya mengetahui betul soal proses pengadaan barang," katanya. Agung menambahkan jika kasus ini nantinya bisa dibuktikan, tentu saja persoalan ini akan menurunkan kredibilitas KPK di mata masyarakat. Mengenai pertanyaan jika Ketua KPK segera diperiksa, apakah Taufiequrrahman Ruki harus berhenti sementara dari posisinya sebagai Ketua KPK, Agung berkata "Soal berhenti atau tidak, itu soal lain, yang penting harus ada kesediaan dulu untuk diperiksa, kalau memang tidak ada apa-apanya ya sampaikan saja, untuk itu perlu ada klarifikasi secepatnya, tapi jangan juga sampai menimbulkan `character assasination`," katanya. Menurut Agung, pemeriksaan terhadap ketua KPK itu bisa dilakukan oleh Kejaksaan atau tim khusus, yang penting harus ada klarifikasi sehingga masyarakat tidak meragukan lembaga KPK dan Agung yakin Ruki bersikap negarawan untuk menerima pemeriksaan. Salah satu Ketua Pimpinan Kolektif Pusat (PKN) Parta Demokrasi Pembaruan (PDP) Noviantika Nasution seusai bhakti sosial Tim Kesehatan PDP di Komplek DPR III di Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Minggu menyampaikan pendapatnya ketika dikonfirmasi mengenai perseteruan Yusril-Ruki. Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu turun tangan menyelesaikan perseteruan antara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dengan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, sebab kalau perseteruan itu sampai berlarut-larut, maka kredibilitas pemerintah bisa dipertanyakan publik. Novi mengemukakan, jika perseteruan itu dibiarka berlarut-larut, maka krdibiltas dan komitmen pmerintahmemberantas korupsi dipertanyakan. "Jangan dibiarkan terjadi perangopini terus-menerus," katanya. Semestinya, kata Novi, Yusril dan Ruki memiliki komitmen yang sama kuat untuk menegakkan hukum, bukan saling mengancam dan menjegal ketika keduanya hukum kepentingandan kebijakannya. "Komitmen itu harus diwujudkan sebagaimana janji Presiden," katanya. Penyelesaian perseteruan itu juga harus dilakukan berdasarkan ketentuan UU yang mengatur mengenai kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Yusril maupun Ruki. Misalnya, mengenai keadaan darurat yang sering menjadi alasan bagi pejabat dalam pengadaan barang maupun jasa tanpa prosedur tender. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Dia juga meminta presiden untuk memonitor penegakan hukum agar jangan sampai para pembantunya saling mengancam. Kalau perseteruan itu terus dibiarkan proses penegakan hukum akan terganggu. Bhakti sosial PDP ini merupakan kelanjutan kegiatan yang telah dilakukan di beberapa tempat Jakarta sebelum musibah banjir. Saat banjir, PDP mengerahkantim kesehatan dan relawan ke beberapa lokasi. Bhakti sosial di Komplek DPR yang dipusakan di rumah Haryono Puji Santoso ini dilakukan dengan memberi bantuan sembako, pengobatan gratis dan penyempotan (fogging) untuk mencegah deman berdarah. Bhakti sosial juga dihadiri usnur PKNPDP, antara lain Abdul Khaliq Ahmad, Disik Supriyanto dan Koordinator Tim Kesehatan PDP TE Busi Susilo.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007