Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR Rahmat N Hamka menilai keinginan kocok ulang terhadap Pimpinan DPR dengan merevisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD harus dilihat sebagai upaya perbaikan kelembagaan DPR semata.

"Kocok ulang harus dilihat dalam konteks untuk semata-mata meningkatkan kinerja kelembagaan bukan mengejar kekuasaan," kata Rahmat N Hamka di Jakarta, Selasa.

"Kami menyambut baik hal itu. Saya pikir wajar saja wacana kocok ulang itu muncul dan didukung oleh banyak kalangan," ujarnya.

Dia menegaskan, sudah selayaknya pemenang pemilu mendapatkan haknya, apalagi kewajaran tersebut muncul karena PDIP sebagai partai pemenang sebaiknya mendapatkan mandat yang besar dari rakyat untuk memimpin di DPR.

Menurut dia, hak PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 telah dirampas secara konstitusional, hal ini merupakan bukti sejarah yang terus terulang saat 1999 memenangi Pemilu kemudian diganjal juga melalui Poros Tengah.

"Ditambah kinerja setahun pimpinan DPR RI kemarin tidak berjalan optimal," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015