Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan memanggil mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

"Saya sudah perintahkan panggil segera, mungkin minggu depan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto tidak perlu harus melalui persetujuan Presiden Jokowi.

Sebab menurut dia, politisi partai Golkar itu sudah memenuhi prasyarat dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Fakta itu baru akan terungkap setelah Kejagung melakukan penyelidikan awal.

"Fakta baru, apa yang dilakukan pak Setnov tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya, sehingga tidak perlu izin presiden," kata Prasetyo.

Novanto diduga melakukan pemufakatan jahat terkait skandal "Papa Minta Saham" yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kasus ini terungkap melalui bukti rekaman pertemuan antara Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.

Kasus ini pula yang menjadi penyebab Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR RI.

Sementara Riza Chalid sendiri masih diburu oleh Kejagung karena beberapa kali pengusaha minyak itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi akan tetapi yang bersangkutan terus mangkir.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016