Makassar (ANTARA News) - Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengamankan sejumlah senjata tajam pasca aksi baku lempar yang melibatkan dua kubu massa yang pro dan kontra Bupati Jeneponto, Radjamilo, menyusul terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan bupati terhadap seorang pembantunya, Jumriani, tahun lalu. Kapolres Jeneponto, AKBP Suriadi Jalal, saat dihubungi dari Makassar, Selasa mengakui bahwa pihaknya mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa massa dalam insiden tersebut, seperti parang, clurit dan anak panah. Namun tidak seorang pun yang diamankan terkait dengan kepemilikan senjata tajam dan keterlibatan mereka dalam aksi baku lempar yang mengakibatkan beberapa kaca ruangan rumah jabatan Bupati Jeneponto pecah-pecah. Ratusan warga Jeneponto yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Turatea, menyerang rumah jabatan Bupati Jeneponto pada Senin (19/2) setelah gagal menyampaikan aspirasinya kepada DPRD setempat karena dihalau sejumlah massa yang pro terhadap bupati. Massa yang kontra bupati ini tidak menerima perlakuan tersebut dan melakukan perlawanan dengan cara melempari rumah jabatan bupati. Kaca-kaca berserakan dan beberapa massa dari kedua belah pihak mengalami luka-luka ringan akibat terkena lemparan batu. Massa dapat dibubarkan setelah aparat kepolisian diturunkan untuk melerai bentrokan itu. Menurut Suriadi, situasi keamanan di "Bumi Turatea" saat ini telah kondusif. "Kami telah meminta kepada tokoh masyarakat untuk membantu menenangkan dan mengawasi warga agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," jelasnya. Suriadi juga menegaskan dan meminta kepada masyarakat agar tidak terhasut ulah oknum tertentu yang ingin mengacau situasi di daerah yang letaknya sekitar 90 km Selatan Kota Makassar itu. "Kita sudah menggelar pertemuan dengan seluruh unsur Muspida Kabupaten Jeneponto dan tokoh masyarakat lainnya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak ada lagi pergerakan massa," kata Suriadi, sambil menambahkan bahwa kasus dugaan perkosaan itu sedang ditangani pihak berwajib. Sebelumnya, Jumriani kepada sejumlah wartawan di Makassar beberapa waktu lalu mengaku telah melahirkan seorang bayi perempuan pada 9 Desember 2006 setelah 'digagahi' orang nomor satu di Kabupaten Jeneponto itu pada akhir Februari 2006. Ia kemudian hijrah ke Makassar untuk mencari persembunyian karena takut atas keselamatan diri dan anaknya. Sementara itu, sejumlah pengacara di Makassar menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Jumriani untuk menempuh proses hukum yang dihadapinya, sedangkan pihak Rajamilo telah mengadukan Jumriani ke Polres Jeneponto dengan tuduhan pencemaran nama baik. (*)

Copyright © ANTARA 2007