Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Blasisus Joseph meminta pemerintah terus menjaga kelestarian Hutan Taman Buru (HTB) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Yang kami ketahui ada di dua titik HTB di Kepri yakni di Pulau Rempang, Kecamatan Galang yang luasnya kira-kira 16.000 hektare dan di daerah Mata Kucing, Kecamatan Sekupang, Batam dengan luas sekitar 3.000 hektare," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.

Blasius mengatakan, HTB ditetapkan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK 307/KPTS-II/1986 tentang Hutan Taman Buru di Pulau Rempang. Hal itu dipertegas melalui surat Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI nomor S.238/REN-2/2014 yang dikirimkan ke Himad Purelang tanggal 10 Juli 2014.

Pria yang berprofesi guru sejak program Sekolah Guru Bawah (SGB) tahun 1957 sampai 1998 itu menceritakan saat dirinya masih muda hanya ada transporasti ke HTB tersebut hanya melalui jalur laut dengan menggunakan sampan kecil dan pompong atau sampan bermesin.

"Hutan itu sangat memberi manfaat bagi masyarakat Kepri saat itu. Bahkan kawasan hutan itu menjadi salah satu tujuan wisatawan dari negara tetangga Singapura dan Malaysia," katanya.

Akan tetapi yang terlihat saat ini, kata Blasius, semua HTB itu hampir musnah.

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015