Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengubah tarif kereta api dengan subsidi dari dana kewajiban pelayanan publik mulai 1 Januari 2016.

Dalam siaran pers, Kamis, Wakil Presiden Hubungan Publik PT KAI Agus Komarudin mengatakan penyesuaian tarif dilakukan setelah penandatanganan kontrak kewajiban pelayanan publik Rp1,8 triliun untuk 2016.

Setelah penyesuaian, tarif kereta ekonomi lokal Cibatuan (Purwakarta-Cibatu) naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000, kereta Sibinuang (Padang-Pariaman) dari Rp4.000 menjadi Rp5.000, Pangrango Ekonomi (Cianjur-Sukabumi) dari Rp10.000 menjadi Rp13.000, dan KRD Surabaya Kota-Porong dari Rp4.000 menjadi Rp5.000 mulai 1 Januari 2016.

Tarif KRD Lokal (Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro) naik dari Rp5.000 menjadi Rp6.000, KRD Lokal (Sidoarjo-Bojonegoro) dari Rp10.000 menjadi Ro12.000, komuter Surabaya Pasar Turi-Lamongan naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.000 dan komuter Surabaya-Sidoarjo naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.000.

Sementara tarif kereta rel listrik ditetapkan berdasarkan jarak tempuh dengan tarif jarak 0 sampai dengan 25 kilometer pertama naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 mulai 1 Oktober 2016.

"Kelas eksekutif pada KA Pangrango mulai 1 Januari 2016 ditiadakan. Penumpang yang telah membeli kelas eksekutif pada KA Pangrango, maka dialokasikan pada kelas ekonomi dan selisih bea akan dikembalikan kepada penumpang," kata Agus.

PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada calon penumpang yang telah membeli tiket kereta-kereta yang tarifnya berubah sesuai ketentuan.

"Bagi calon penumpang yang memesan tiket dengan tarif lebih mahal dari harga setelah adanya perubahan tarif, uang selisih akan dikembalikan kepada peumpang tersebut di stasiun pemberhentian dengan cara menunjukkan tiket," katanya.

Jika harga tiket saat pemesanan lebih murah dari harga tiket setelah perubahan tarif, ia melanjutkan, calon penumpang tidak akan dikenai biaya tambahan.


Subsidi baru

Agus menjelaskan bahwa ada tujuh kereta yang tarifnya turun karena sekarang mendapat subsidi, termasuk di antaranya Kereta Api (KA) Tegal Ekspress, yang tarifnya turun menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp80.000.

Selain itu ada KA Maharani yang tarifnya menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp80.000, KA Sri Lelawangsa yang tarifnya turun dari Rp10.000 menjadi Rp5.000, dan KA Kedungsepur yang tarifnya turun dari Rp20.000 menjadi Rp10.000.

Tarif KRD Way Umpuh juga turun menjadi Rp10.000 dari Rp20.000, KA Purbowangi turun dari Rp40.000 menjadi Rp32.000 dan KA Rangkasjaya turun dari Rp15.000 menjadi Rp15.000.

Namun ada beberapa kereta yang tidak lagi disubsidi pada 1 April 2016 karena biaya operasi lebih rendah dari tarif yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Kereta yang tidak lagi mendapat dana kewajiban pelayanan publik di antaranya KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), KA Kutojaya Utara (Pasar Senen-Cirebon-Kutoarjo), KA Progro (Lempuyangan-Pasar Senen), KA Tawang Jaya (Semarang Poncol-Pasar Senen) dan KA Tegal Arum (Tegal-Pasar Senen).

Pemerintah mengucurkan dana kewajiban pelayanan publik bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi tahun ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp1,8 triliun untuk tahun 2016 atau naik 20 persen dari anggaran 2015.

Dana itu dialokasikan untuk subsidi kereta jarak jauh Rp105 miliar, kereta jarak sedang Rp133 miliar, kereta jarak dekat Rp409 miliar, KRD Rp66 triliun, kereta Lebaran Rp1,4 miliar dan kereta rel listrik Rp1,1 triliun.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015