Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara menunjukkan masih adanya kelemahan di internal pemerintahan. "Itu berarti memang di internal pemerintah masih ada kelemahan dan itu merupakan tugas dari kementerian dan lembaga pemerintah untuk memperbaikinya," kata Menkeu di Jakarta, Rabu. Menurut dia, kementerian dan lembaga yang ada saat ini harus terus memperbaiki sistem dan manajemen keuangan termasuk juga yang berhubungan dengan eksekusi pengadaan barang dan jasa. "Kalau itu merupakan kasus korupsi tentu harus ada penanganan lebih lanjut," kata Menkeu. Ia menanggapi positif adanya temuan BPKP yang menunjukkan bahwa lembaga pengawas itu berfungsi sehingga dapat memberi peringatan dini sebelum diperingatkan oleh auditor eksternal pemerintah yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita harapkan BPKP bisa mengawal semua keputusan yang kita ambil termasuk dalam transaksi di Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang juga dikawal oleh Kejaksaan Agung. Saya tidak ingin suatu keputusan dilihat dalam konteks yang akan datang bisa disalahkan," katanya. Sebelumnya BPKP menemukan 531 kasus penyelewengan berindikasi korupsi dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp2,5 triliun dalam audit 2006. "Kerugian keuangan negara dari audit BPKP dan bantuan BPKP kepada instansi penyidik menjadi total lebih dari Rp2,5 triliun," kata Kepala BPKP Didi Widayadi. Audit BPKP atas permintaan instansi penyidik, pengembangan audit, atau permintaan masyarakat pada 2006 juga menemukan adanya penyelewengan berindikasi korupsi sebanyak 181 kasus dengan nilai kerugian negara Rp666,69 miliar dan 40 ribu dolar AS. Sedangkan audit BPKP sebagai bantuan penghitungan kerugian keuangan negara kepada instansi penyidik sebanyak 350 kasus juga menemukan penyelewengan berindikasi korupsi dengan nilai Rp1,871 triliun, 46,05 juta dolar AS. Dari 181 kasus yang diaudit BPKP yang kemudian dilimpahkan ke instansi penyidik (Kejaksaan/Kepolisian/KPK), katanya, 146 kasus dalam penyelidikan, 32 kasus dalam penyidikan, dan 3 kasus telah diputus. Namun, Didi tidak menjelaskan secara detil pada instansi pemerintah mana saja penyelewengan berindikasi korupsi tersebut ditemukan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007