Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Australia memperkuat kerjasama di bidang pertukaran informasi, publikasi koleksi arsip, dan "copy" dokumen tentang hubungan kedua negara untuk memberikan akses kepada perorangan maupun bukti di pengadilan. Penguatan kerja sama bidang kearsipan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Djoko Utomo, dan Dirjen Arsip Nasional Australia Ross Gibs di Jakarta, Kamis pagi. Staf Humas ANRI, Susanti, mengatakan penandatanganan MoU itu disaksikan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg-PAN), Taufik Effendi, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer. Terkait dengan lingkup kerja sama ini, Susanti mengatakan, selain pertukaran informasi, publikasi, dan "copy" dokumen mengenai hubungan kedua negara untuk pemberian akses kepada individu dan bukti di pengadilan, kedua pihak juga sepakat mengadakan pameran bersama, konferensi, lokakarya, dan publikasi koleksi arsip dan dokumentasi kesejarahan kedua negara. Seterusnya, disepakati pula kerja sama tak langsung dan program pengembangan kapasitas manajemen arsip statis dan dinamis yang akan membantu kedua belah pihak mendapatkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di bidang penyelenggaraan dan pelayanan administrasi sipil kedua negara. "Berdasarkan MoU itu, kedua pihak juga sepakat untuk melakukan pertukaran arsiparis, konservator, dan asosiasi keterampilan dan keahlian, memberikan fasilitas kursus pelatihan mengenai arsip statis dan dinamis, termasuk pertukaran pengetahuan dan pengembangan kapasitas di bidang sistem 'record keeping', 'record storage', 'record preservation' dan 'record conservation', mempromosikan kerja sama teknis di bidang manajemen arsip statis , preservasi dan penyimpanan serta korservasi arsip statis," katanya. Mengenai arsip apa saja yang dapat diakses publik kedua negara, ia mengatakan, berbagai arsip yang telah dinyatakan terbuka bagi publik. (*)

Copyright © ANTARA 2007