Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) minta Pusat Logistik Berikat (PLB) dibangun untuk memperkuat daya saing industri makanan dan minuman dalam negeri.

"Kami sudah menerima surat dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dua hari lalu, untuk mendiskusikan rencana pembangunan PLB ini," kata Ketua Gapmmi Adhi Lukman di Jakarta, Jumat.

Menurut Adhi, pembangunan PLB akan menghemat biaya logistik, yang selama ini mengambil porsi 4-8 persen terhadap seluruh biaya produksi.

Kendati masih dikaji, Gapmmi mengusulkan tiga bahan baku industri makanan dan minuman bisa disimpan di PLB, antara lain gula rafinasi (raw sugar), garam dan konsentrat buah-buahan (puree).

Kebutuhan impor yang sangat tinggi menjadi alasan beberapa komoditas tersebut diusulkan, di mana kebutuhan raw sugar untuk industri mencapai 3 juta ton per tahun.

Sementara itu, kebutuhan garam industri makanan dan minuman mencapai 400 ribu ton hingga 2 juta ton per tahun, jika ditambah kebutuhan garam untuk industri lain.

Adhi mengatakan, Gapmmi akan berkoordinasi dengan DJBC, Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian untuk menentukan wilayah PLB, mekanisme penyimpanan, pengawasan dan pembayarannya.

Diketahui, Singapura merupakan salah satu negara ASEAN yang sukses menerapkan PLB, sehingga memiliki daya saing industri yang kuat.

Adapun aturan soal PLB tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2015 sebagai revisi PP 32 Tahun 2009 tentang Penimbunan Berikat.

Berdasarkan peraturan tersebut, PLB akan mendapat insentif berupa bebas pungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu juga pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN BM) untuk barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lain.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016