Surabaya (ANTARA News) - Industri farmasi di Indonesia akan terancam dengan pemberlakukan Harmonisasi ASEAN 2008 yang membolehkan peredaran obat lintas negara asalkan memiliki kualitas dengan standar yang setara. "Kalau kualitasnya rendah tentu akan terpinggirkan dalam Harmonisasi ASEAN 2008, apalagi tinggal setahun," ujar Guru Besar Analis Farmasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr.rer.nat H Mochammad Yuwono MS Apt di Surabaya, Kamis. Guru Besar Fakultas Farmasi (FF) Unair Surabaya yang dikukuhkan pada 24 Februari itu menjelaskan industri farmasi akan "habis" akibat obat-obatan yang beredar selama ini memang belum memiliki kualitas standar. "Tapi, hal itu sebenarnya akan menguntungkan konsumen, karena mereka selama ini memang menjadi korban dari obat-obatan yang tidak sesuai standar akibat ketidaktahuannya," ungkap doktor alumnus Jerman itu. Untuk saat ini, kata guru besar Unair ke-300 itu, konsumen memang dirugikan, karena Balai POM baru bertindak setelah muncul kasus sehingga konsumen tetap tidak terlindungi. "Saran saya, belilah obat di apotek saja atau kalau ragu saat membeli obat sebaiknya tanya kepada apoteker yang ada di apotek-apotek. Kalau di Malaysia ada Pusat Informasi Obat yang bisa ditanya konsumen via telepon," ucapnya. Menurut dia, orang awam memang akan sulit melakukan uji obat yang standar, karena uji obat-obatan hanya dapat dilakukan secara laboratoris, namun bertanya kepada apoteker merupakan jalan keluar. "Di Indonesia, pengawasan obat memang masih lemah, karena obat yang beredar terlalu banyak hingga 15.000-18.000-an jenis, kemudian banyak kasus muncul, seperti orang yang keracunan, obat palsu, formalin, jamu yang dicampur obat, dan sebagainya," tegasnya. Senada dengan itu, Guru Besar Farmasetika Unair Surabaya Prof Dr Widji Soeratri DEA Apt yang dikukuhkan pada waktu yang sama (24/2) menyoroti maraknya kosmetika yang tidak standar. "Kosmetik yang beredar juga tidak ada yang bebas toksisitas (racun), karena kosmetika yang standar itu paling murah harganya Rp40 ribu, tapi di lapangan banyak harga yang jauh lebih murah," ungkapnya. Menurut anggota Komisi Kosmetika Depkes RI itu, kosmetik yang diproduksi secara konvensional akan mengandung efek samping yang merugikan konsumen yakni korosif (iritasi) dan alergik. Oleh karena itu, masyarakat awam disarankan untuk membeli produk kosmetik yang labelnya bertuliskan nano-partikel karena mengandung NDCS (Novel Cosmetic Delivery System).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007