Sidoarjo (ANTARA News) - Aksi blokade jalan Porong dan pintu keluar tol Sidoarjo oleh ribuan warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I, yang menjadi korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc, hingga Kamis malam terus berlangsung sehingga arus lalu lintas sekitarnya menjadi lumpuh total. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun ANTARA News, ratusan warga Perum TAS I juga akan memblokade jalan bundaran Waru (perbatasan Surabaya-Sidoarjo. "Ratusan warga dengan naik puluhan motor sedang meluncur ke bundaran Waru," kata Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Andi Yulianto. Aksi nekad mereka itu dilakukan karena warga masih kecewa dengan keputusan Lapindo Brantas Inc bahwa ganti rugi warga Perum TAS I berupa "settlement" (relokasi), bukan "cash and carry" (uang tunai). Sebelumnya, Kamis sore sekitar pukul 14:45 WIB, warga juga memblokade rel kereta api sehingga KA Penataran jurusan Malang-Surabaya sempat terhenti, dan baru bisa meloloskan diri sekitar pukul 19:45 WIB. Padahal, tuntutan warga Perum TAS I sejak awal yakni meminta ganti rugi berupa "cash and carry" seperti empat desa/kelurahan lainnya (Siring, Jatirejo, Renokenongo dan Mindi), yang sebelumnya mendapat ganti rugi uang tunai masing-masing sebesar Rp2,5 juta per M2 (tanah dan bangunan), pekarangan Rp1 juta per M2 dan sawah Rp120 ribu setiap M2. Keputusan memberikan ganti rugi berupa "settlement" itu disampaikan Ketua Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur Panas, Basuki Hadimuljono, Kamis petang, setelah melakukan rapat dengan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan Ketua DPRD setempat Arly Fauzi, kemudian mendapat arahan dari Gubernur Jatim Imam Utomo yang sedang berada di Jakarta melakukan pertemuan dengan pihak Lapindo Brantas Inc. Amanat Gubernur Jatim ini disampaikan melalui telepon seluler milik Ketua Timnas Basuki Hadimulyono. "Tolong, sampaikan ini dulu bahwa Perum TAS akan mendapatkan ganti rugi resettlement," kata Basuki menirukan ucapan Gubernur Imam Utomo. Namun, warga Perum TAS merasa tidak puas dengan hasil pertemuan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Mereka menolak ganti rugi berupa "resettlement" yang diamanatkan langsung Gubernur Imam Utomo itu. Salah satu warga Perum TAS I, Sumitro mengaku tidak bisa menerima keputusan tersebut lokasi resettlement jauh dari tempat kerja. "Selain itu, nilainya tidak sebanding karena banyak warga sudah merenovasi rumahnya menjadi lebih bagus," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007