Bantul, DIY (ANTARA News) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui Gerakan Fajar Nusantara yang sekarang telah dilarang pemerintah pernah terdaftar sebagai organisasi masyarakat di daerah ini.

Kepala Kesbangpol Bantul, Sumasriana, di Bantul, Rabu, mengatakan, Gafatar mendaftarkan diri sebagai ormas di Bantul pada November 2011 dan kemudian melakukan kegiatan berupa giat sosial seperti bersih-bersih lingkungan dan sebagainya.

"Awalnya (Gafatar) tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan apalagi rekruitmen massa seperti yang saat ini telah berkembang," kata Sumasriana.

Namun demikian, menurut dia, sejak 2015, organisasi yang saat ini dilarang pemerintah karena ajarannya menyimpang itu sudah tidak aktif, hal tersebut menyusul dengan sudah tidak updatenya website resmi Gafatar yakni gafatar.org.

"Saya dengar ormas ini sempat beberapa kali meminta audiensi ke lurah, camat bahkan SKPD di Bantul, namun semuanya tidak ditanggapi sama sekali dan saya pantau mulai Juni 2015, Gafatar sudah tidak aktif lagi," katanya.

Ia mengatakan, seperti pada ormas lainnya, pihaknya memang memberikan kebebasan pada Gafatar untuk mendaftar menjadi ormas di Bantul, namun Gafatar disinyalir merupakan ormas bertentangan dan baru ketahuan saat ini.

"Semua ormas bisa mendaftar dengan bebas karena diperbolehkan dan dilindungi Undang-Undang (UU). Hanya saja baru ketahuan sekarang kalau (Gafatar) tidak benar," kata Sumasriana.

Menurut dia, Gafatar pernah mendirikan kantor sekretariat di wilayah Bangunjiwo pada 2011, namun pada 2012, pihaknya menerima Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri supaya tidak menanggapi kaitan dengan ormas Gafatar.

Oleh sebab itu, menurut dia, sejak saat itu Gafatar kesulitan mencari tempat untuk mendirikan kantor sekretariat di wilayah Bantul, sebab ketika hendak mendirikan sekretariat di Piyungan dan di kawasan Kota Bantul ditolak warga.

"Informasi terakhir ingin membangun sekretariat di wilayah Sewon namun juga ditolak warga, sehingga kesekretariatan sudah tidak ada sejak 2012," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016