Mataram (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi meminta masyarakat untuk mewaspadai gerakan fajar nusantara (Gafatar) menyusul hilangnya mahasiswi semester III Universitas Mataram, Rani Ayunia Pradini Putri.

"Gubernur NTB secara khusus meminta MUI untuk melakukan langkah antisipasi agar gerakan itu tidak berkembang di NTB karena dinilai meresahkan masyarakat," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Pemerintah Provinsi NTB Yusron seusai pertemuan gubernur dengan MUI NTB di Mataram, Rabu.

Selain itu kata Yusron, dalam pertemuan dengan MUI NTB, gubernur juga meminta masyarakat di daerah itu untuk lebih waspada terhadap aliran yang yang sudah ditetapkan MUI sebagai aliran sesat tersebut.

"Masalah ini tidak bisa ditanggulangi oleh satu atau dua orang, melainkan seluruh masyarakat juga harus bisa terlibat," ucap Yusron.

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan, dalam siarnya biasanya aliran ini sering mengelabui masyarakat dengan melakukan aktivitas sosial, sehingga membuat orang terpengaruh dan bersimpati agar diakui masyarakat. Namun, ternyata di balik itu ada doktrin yang akan menjerumuskan masyarakat.

"Inilah yang mestinya diwaspadai masyarakat. Jangan cepat percaya dengan apa yang dilakukan sehingga terpengaruh dan masuk ke dalam aliran yang dinyatakan MUI sebagai aliran sesat," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Prof Saiful Muslim menyatakan organisasi Gafatar merupakan organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh MUI.

Bahkan, kata dia, kuat dugaan organisasi tersebut sudah berkembang di NTB, tepatnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak tahun 2014. Bukan hanya itu, gerakan ini juga terpantau di Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.

"Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak shalat, tidak berhaji dan menyatakan keluar dari Islam," katanya.

Selain itu, kata dia, organisasi ini sejak awal selalu berganti-ganti nama, bahkan yang terbaru Gafatar tersebut diganti menjadi Komunitas Millah Abraham.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aliran tersebut.

"Kita imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati jika mengenal orang baru. Terlebih jika melihat ada gerak gerik yang mencurigakan dan mengatasnamakan agama," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016