Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung melalui Tim Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), terus memantau keberadaan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Kejaksaan memonitor(memantau) sejak beberapa bulan lalu. Tapi tampilannya di masyarakat kan kegiatan sosial mereka," kata Jamintel Adhi Toegarisman di Jakarta, Rabu.

Jamintel Adhi menyebutkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menjabat sebagai Ketua Pakem Pusat telah menyerahkan kepada dirinya sebagai wakil untuk memimpin rapat yang dihadiri pejabat Kemendagri, Kementerian Agama, Mabes Polri dan TNI pada Selasa (12/1).

Dikatakan, dari yang dihimpun apakah Gafatar masuk dalam kriteria yang harus diawasi dalam area keagamaan, karena itu pihaknya akan secara formal meminta informasi dari tim Pakem pusat yang kemudian mengambil sikap.

Dari info dasar, Gafatar ini sedikit menyangkut perkembangan aliran keagamaan, kalau dilihat dari personalnya dahulu yang sempat menjadi pimpinan Al-Qiyadah Al-Islamiah, Ahmad Musadeq.

"Akan kita telusuri apakah kegiatan Gafatar apakah kegiatannya menyangkut masalah aliran keagamaan, info sementara tentu ada masalah Islam dan Kristen-nya. Ahli akan kami undang untuk membahas substansi itu," katanya.

"Yang jelas saat ini sedang dianalisis oleh seluruh anggota tim Pakem Pusat. Saya minta ke kajati seluruh Indonesia untuk melaporkan perkembangan Gafatar di daerah masing-masing," katanya.

Di bagian lain, ia menyebutkn Gafatar akan diundang setelah tim pakem berkumpul untuk kedua kalinya.

"Kalau diperlukan informasi, baru dipanggil," tegasnya.

Ia menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan diundang untuk melihat apakah kegiatan mereka itu menyimpang atau tidak secara keagamaan.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016