Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan akan menggelar sidang secara terbuka pada Jumat (15/1) untuk mengumumkan putusan terkait langkah penyelamatan partai.

"Dari berbagai masukan maka diputuskan penyampaian putusan hasil sidang MPG dilakukan Jumat besok melalui mekanisme sidang terbuka," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Bali Ahmad Doli Kurnia dalam konferensi pers generasi muda Partai Golkar di Jakarta, Jumat.

Doli menjelaskan sedianya Mahkamah Partai akan menyampaikan putusan sidang hari ini, setelah tiga kali menggelar sidang tertutup dalam tiga hari terakhir.

Ia menjelaskan sesuai mekanisme semua pihak yang mengajukan surat permohonan persidangan ke Mahkamah Partai akan dihadirkan dalam sidang terbuka itu, termasuk generasi muda Golkar, jajaran Dewan Pertimbangan Golkar, Forum Komunikasi Daerah hasil Munas Jakarta, dan eksponen DPP Golkar hasil Munas Riau.

Ketua DPP Golkar Hasil Munas Ancol Melki Laka Lena menekankan konferensi pers generasi muda Golkar dilakukan atas permintaan langsung dari Mahkamah Partai Golkar.

"Karena DPP Partai Golkar sekarang tidak ada, maka Mahkamah mengutus generasi muda untuk menyampaikan kepada media hari ini," katanya dalam konferensi pers yang juga dihadiri pengurus Golkar hasil Munas Jakarta itu.

Beberapa unsur dalam Partai Golkar sebelumnya meminta Mahkamah Partai Golkar bersidang untuk menentukan langkah penyelamatan dan persatuan partai berlambang beringin itu.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016