Painan, Sumatera Bata (ANTARA News) - Empat kepala keluarga yang tergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Pesisir Selatan, menghilang dari kabupaten itu sejak Maret 2015.

Kepala Satuan Intelkam, Polres Pesisir Selatan AKP Suhendriyatno mengatakan sekitar 30 jiwa dari empat keluarga itu tidak lagi tinggal di Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan.

"Ketika masih di Pesisir Selatan kami terus memantau aktifitasnya sehari hari di lingkungannya (Bayang). Selama itu mereka (empat keluarga) juga aktif pada kegiatan sosial kemasyarakatan," kata Suhendriyatno, Senin.

Keempat keluarga terindikasi bergabung dengan Gafatar karena setiap kali melaksanakan kegiatan sosial, mereka selalu mengatasnamakan Gafatar.

Meski telah mengetahui keberadaan organisasi ini di Pesisir Selatan, polisi belum bisa mengambil tindakan keras karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat belum mengeluarkan fatwa Gafatar di sini.

"Kita mengasumsikan, fatwa itu belum ditandatangani karena Ketua MUI Pesisir Selatan tidak lagi berdomisili di kabupaten ini, " katanya.

Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, Gafatar tidak tercatat di Bagian ini karena permintaannya untuk penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisiasi resmi telah ditolak satuan dinas ini.

Dari pantauan Kesbangpol setempat, Gafatar pernah ditolak (diusir) oleh masyarakat karena indikasi menyesatkan. Dari pengakuan mereka, Gafatar tidak mewajibakn shalat.

"Kita telah menolak permintaan Gafatar untuk mengeluarkan SKT dari Kesbangpol pada 28 Desember 2014 karena terindikasi sesat dan organisasi terlarang," katanya.

Penolakan juga berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 220/3952 DIII tanggal 30 November 2012 tentang permintaan kepada pemerintah daerah untuk memantau Gafatar dan menunda penerbitan SKT Gafatar di masing-masing daerah.

Menurut dia, hingga kini keluarga yang tergabung dalam Gafatar tidak lagi berada di kabupaten itu setelah diusir masyarakat setempat pada 28 Februari 2015.

Kepengurusan Gafatar Pesisir Selatan sesuai surat permintaannya untuk penerbitan SKT sebagai organisasi resmi ke Kesbangpol setempat pada 28 Desember 2014 adalah Ketua: Muhammad Hasbi S Pdi, Sekretaris: Wendra dan Bendahara: Wasra. Mereka berdomisili di Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan.

Pewarta: Junisman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016